[TESTIMONI] Operasi Caesar dengan BPJS Kelas 1 Tahun 2018

apakah caesar ditanggung oleh bpjs?

Halo, apa kabar? Selamat datang di blog saya! Hari ini saya ingin mencoba untuk berbagi pengalaman melahirkan secara caesar menggunakan jaminan BPJS. Apakah melahirkan caesar ditanggung oleh BPJS? Baca terus!

Banyak orang merasa penasaran apakah kelahiran bayi yang harus dilakukan secara caesar bisa tercover oleh BPJS? Saya juga termasuk diantara banyaknya orang yang sangat ingin tahu. Terlebih setelah saya menikah dan mengandung.

Memang benar, semua ibu ingin persalinan yang mudah dan juga normal. Akan tetapi Anda tidak dapat memprediksi hal apa saja yang bisa saja terjadi di tengah perjalanan kehamilan tersebut, iya bukan?

Maka dari itu pengetahuan yang aktual sangat dibutuhkan. Anda harus secara aktif mencari info persalinan caesar dengan BPJS yang nyata. Sebab, banyak juga info yang tersebar di internet tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Di sini saya adalah salah satu dari banyaknya ibu yang telah merasakan sendiri kenyataannya di lapangan. Seperti apa pengalaman operasi caesar dengan BPJS yang saya alami? Simak terus kisah saya!

Pengalaman Operasi Sesar Pakai BPJS 2018

BPJS merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Nah kalau disebut secara lengkap maka akan menjadi BPJS Kesehatan yang kalau digandeng jadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Di Indonesia, BPJS Kesehatan telah beroperasi sejak tahun 1968. Saat kehamilan saya menginjak bulan ketiga, suami membuatkan akun BPJS Kesehatan untuk saya. Ini dilakukan atas saran orangtua serta kawan sejawat yang telah memiliki anak.

Banyak desas desus beredar kalau perawatan untuk pasien BPJS dibedakan dengan pasien umum yang membayar penuh biaya perawatan secara cash. Dengar-dengar, pasien BPJS Kesehatan sering dibuat terlunta-lunta maupun dirawat dengan ala kadarnya. Benarkah?

Saya jadi semakin penasaran. Awalnya memang tidak ada niat untuk menggunakan jaminan sosial ini. Akan tetapi di akhir masa kehamilan ternyata saya harus melahirkan secara caesar.

Di sini saya mulai kepikiran untuk memanfaatkan fasilitas dari pemerintah tersebut. Saya mempertimbangkan biaya yang tidak sedikit jika persalinan tersebut harus dibayar tunai tanpa jaminan kesehatan.

Ya sudah, akhirnya saya mengurus semua yang dibutuhkan. Awalnya Anda harus pergi ke faskes I (fasilitas kesehatan I) yang telah Anda pilih. Hal yang harus Anda lakukan di sana adalah meminta surat rujukan.

Tanpa adanya surat rujukan dari FasKes I maka kartu BPJS Kesehatan Anda tidak akan berguna di rumah sakit. Selanjutnya di Faskes tersebut akan ada sedikit tanya jawab mengenai kondisi Anda dan sebagainya. Informasi tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan diterbitkannya surat rujukan.

Jika surat rujukan tidak diberikan maka jalan terakhir adalah menggunakan jalur umum. Sebaliknya, jika surat rujukan berhasil dibuat maka Anda tinggal pergi ke IGD dan mendaftar untuk rawat inap.


Arsip yang Diperlukan

Agar tidak ribet bolak balik ke rumah dan rumah sakit, sebaiknya persiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dari rumah. Berikut ini adalah yang saya ingat;
1. Surat rujukan dari Faskes I,
2. Kartu keluarga,
3. Kartu identitas kependudukan,
4. Buku KIA (yang berwarna pink),
5. Data pemeriksaan selama kontrol kehamilan.

Itu untuk surat penting yang nantinya akan dibutuhkan guna mempermudah proses pendaftaran. Sudah siap semua? Sekarang siapkan barang bawaan.

Untuk keperluan ibu melahirkan, telah saya tuliskan artikelnya secara terpisah. Anda dapat membacanya di sini. Semua yang dibutuhkan oleh ibu dan bayi bahkan hingga ayah, semuanya tertulis di sana. Baca ya?! ^_^


Prosedur Pendaftaran

Seperti yang telah saya sampaikan, jika Anda telah berhasil mengantongi surat rujukan maka Anda bisa langsung pergi ke IGD kapan saja. Saran saya sebaiknya jangan menunggu kondisi gawat. Apalagi jika sudah jelas kehamilan Anda telah lewat dari HPL seperti yang saya alami.

Mendaftarlah seperti pasien pada umumnya. Saat itu saya mendaftar dan langsung diarahkan menuju poli atau ruangan khusus ibu dan anak. Bidan dan perawat di sana telah mendapat arahan dari dokter spesialis yang menangani saya.

Maka dari itu begitu masuk ke sana, mereka pun dengan sigap memberikan tindakan. Yakni pemasangan jarum infus serta alat pemantau detak jantung janin. Data hasil pemantauan itu selanjutnya dicetak & dilaporkan pada dokter.

Untuk mengetahui cerita kelahiran bayi saya selengkapnya bisa dibaca di sini.


Apakah Fasilitas Operasi Caesar dengan BPJS Berbeda?

Ini pertanyaan terbesar yang ada di benak saya juga saat itu. Sebabnya tidak lain dan tidak bukan karena desas desus yang beredar di luaran tentang pasien BPJS Kesehatan yang terlunta-lunta. Hiks!

Setelah mengalami sendiri, ternyata faktanya jauh dari apa yang saya bayangkan. Di rumah sakit tersebut (RSU Siaga Medika Banyumas) saya mendapatkan pelayanan yang sama seperti saat dirawat tanpa BPJS. FYI, saya beberapa kali sempat opname di sana tanpa bantuan BPJS sebelumnya.

Operasi dilakukan oleh dokter spesialis yang sama dengan pelayanan prima. Tidak ada perbedaan yang bisa saya rasakan. Ruang perawatan juga ada di kelas I di mana 1 kamar hanya ada saya.

Fasilitas ruangan ada sofa besar yang juga bisa digunakan untuk tidur oleh penunggu. Kemudian kamar mandi yang bersih serta luas. Tak lupa dilengkapi fasilitas air panas dan exhaust fan alias eksos.

Di bagian luar kamar mandi ada wastafel dilengkapi cermin besar. AC pun terpasang cantik di ruangan beserta remote control. Jadinya bisa mengatur sendiri tingkat dinginnya semau saya. 

Soalnya di lain tempat ada yang menggunakan AC center di mana kontrol dilakukan di suatu tempat yang tidak diketahui. Bahkan ruangan VIP-nya juga.

Lemari pasien juga cukup besar. Dengan ranjang pasien merek paramount bed yang nyaman. Jika ada yang kurang sreg di hati, itu soal makanannya. Hehe... Tapi tidak apa-apa lah, toh di sini kan hanya untuk sebentar.

Satu hal yang sangat membantu adalah plester penghilang rasa sakit setelah operasi caesar yang diberikan pada saya. Dengan bantuan plester ini, luka bekas sayatan bisa aman dari serangan air. Luka jadi bisa sembuh lebih cepat.

Oh iya, hampir lupa! Ada beberapa poin yang membedakan pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum. Mau tahu? Yuk baca terus dengan seksama!

Pertama, pasien BPJS Kesehatan memiliki batas waktu maksimal untuk melakukan rawat inap yaitu 3 hari 2 malam. Artinya, jika lebih dari tenggang waktu tersebut pasien belum pulih maka harus membayar biaya tambahan dengan tarif umum yang bisa dikatakan lumayan mahal. Hehe... 

Kedua, obat yang digunakan tentunya merupakan obat generik yang adalah subsidi dari pemerintah. Setahu saya, obat jenis ini tidak sebagus dengan merk lain yang digunakan untuk pasien umum.

Untuk pasien persalinan caesar, jika Anda tidak kuat menahan nyeri hebat, Anda bisa meminta anti nyeri dengan kualitas lebih bagus daripada yang diberikan BPJS. Namun ingat, ada biaya tambahan yang harus Anda tanggung, ya?!

Itu saja sih perbedaan yang bisa saya amati. Selain itu semua pelayanan yang diberikan sama saja dengan pasien pada umumnya.


Takeaways

Biaya persalinan caesar BPJS 2018 memang ditanggung oleh pemerintah. Namun tetap saja setiap bulan saya membayar iuran. Maka bisa dibilang ini sebenarnya tidak gratis melainkan hanya ditalangi lebih dulu.

Anda yang selama ini bertanya bisakah operasi caesar pakai BPJS sekarang sudah lega bukan? Melahirkan caesar pakai BPJS kelas 1 tahun 2018 GRATIS! Pengalaman pribadi saya adalah buktinya. Meski ini bukan gratis yang sesungguhnya. Kan tetap harus bayar iuran bulanan. Hehe

Kalau mau naik kelas juga boleh, misalnya akun BPJS Anda adalah kelas 2. Namun saat dirawat Anda ingin mendapatkan fasilitas kelas 1. Tinggal sampaikan ke petugas maka akan langsung pindah ke kelas 1. 

Tinggal sampaikan pada petugasnya saja. Asalkan persyaratan yang Anda bawa telah lengkap, rumah sakit tidak akan bisa menolak kok.

Kalau ada pertanyaan operasi caesar ditanggung BPJS tidak? Jawabannya operasi caesar BPJS GRATIS! Sudah mengantongi syarat dan rujukan caesar BPJS dari Faskes yang telah Anda tunjuk kan?.

Oh iya, pengalaman saya ini karena kondisi bayi sudah mengkhawatirkan ya moms. Kalau Anda ingin melakukan persalinan caesar karena mau bayi Anda lahir di tanggal cantik, mungkin beda lagi ceritanya.

But whatever it is, silakan dicoba dulu minta rujukan. Setahu saya jika alasannya bisa diterima maka Anda akan langsung dirujuk ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Well, sekian dulu yaa untuk hari ini. Semoga tulisan ini bermanfaat dan sampai berjumpa kembali di artikel berikutnya, insyaa Allah!

Mempunyai kebingungan, pertanyaan, kritik, atau saran terkait artikel di atas? Silakan tinggalkan pesan Anda di kolom komentar. Komen yuk?! Xo ^_^

(diens)

Posting Komentar untuk "[TESTIMONI] Operasi Caesar dengan BPJS Kelas 1 Tahun 2018"